Tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 11 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Rembang
Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah No.11 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kab.Rembang