Hasil Harmonisasi Nomor W.13-PP.04.02-811 Tahun 2025
Tentang Hasil Harmonisasi Raperda Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rembang
Jenis
:
Hasil Harmonisasi
Entitas
:
Pemerintah Kabupaten
Tahun
:
2025
Judul
:
Hasil Harmonisasi Raperda Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rembang