Rembang - Bagian Hukum Setda Kab.Rembang melaksanakan Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Daerah pada Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, Selasa (27/2/2024).
Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kab. Rembang dan dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kab. Rembang, H. Agus Salim, S.H., M.H.
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Bagian dan Sub Koordinator Kelembagaan dan Analisis Jabatan pada Bagian Organisasi Setda Kab. Rembang, Sekretaris Dinas dan Sub Koordinator Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kab. Rembang, Sekretaris BKD Kab. Rembang, Staf Ahli Bupati Setda Kab. Rembang, Auditor pada Inspektorat Daerah Kab. Rembang, Kepala Bidang pada BPPKAD Kab. Rembang, dan Sub Koordinator perundang-undangan Bagian Hukum Setda Kab. Rembang.