Rembang - Bagian Hukum Setda Kab. Rembang melaksanakan Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2025-2029, Rabu (25/2/2026).
Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Rembang dan dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kab. Rembang Sri Jarwati, M.Pd., M.H.
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Bagian Organisasi, Analis Pelayanan Publik, dan Analis Organisasi pada Bagian Organisasi Setda Kab. Rembang sebagai Pemrakarsa, Staf Ahli Bupati, Irban I pada Inspektorat Daerah Kab. Rembang, Perencana Ahli Muda dan Perencana Ahli Pertama pada BAPPEDA Kab. Rembang, Kasubag Keuangan pada BPPKAD Kab.Rembang, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan dan Analis Perencana Program Kegiatan pada Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kab. Rembang, Kepala Bagian Hukum serta Sub Koordinator Perundang-undangan pada Bagian Hukum Setda Kab. Rembang