Rembang - Bagian Hukum Setda Kab.Rembang melaksanakan Rapat Tindak Lanjut Kesiapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Rembang Tahun 2024, Jumat (24/11).
Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kab. Rembang dan dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kab. Rembang, H. Agus Salim, S.H., M.H.
Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Dinpermades Kab. Rembang beserta Kabid Pengembangan dan Penataan Desa, perwakilan BAPPEDA Kab. Rembang, Sekretaris Dinas Kesehatan Kab. Rembang beserta sub koordinator promosi kesehatan dan pemberdayaan kesehatan.