Rembang - Bagian Hukum Setda Kab.Rembang melaksanakan Rapat Pertemuan Bersama dalam Rangka Penyelesaian Laporan Masyarakat, Selasa (22/10/2024).
Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Rembang Kantor Bupati Rembang Lt. 2 dan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang, Dr. Fahrudin, S.H., M.H., CFrA.
Rapat ini dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Rembang, Kepala Inspektorat Kabupaten Rembang, Kepala BPPKAD Kabupaten Rembang, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA SetdaKabupaten Rembang, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Rembang, Ombudsman Republik Indonesia, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang, Direktur Utama PT. Rembang Bangkit Sejahteta Jaya (PT. RBSJ)