Rembang - Bagian Hukum Setda Kab.Rembang melaksanakan Rapat Pembahasan Sengketa Lahan Desa Tegaldowo dan PT Semen Indonesia (PERSERO) Tbk. (Penutupan Akses Jalan Oleh Desa terhadap PT.Semen Indonesia (PERSERO) Tbk), Rabu (12/02/2025).
Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Lt. 2 Kantor Bupati Rembang dan dipimpin oleh Bupati Rembang, H. Abdul Hafidz, S.Pd.
Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rembang, Kepala Kepolisian Resor Rembang, Komandan Kodim 0720 Rembang, Kepala Kejaksaan Negeri Rembang, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Rembang, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Rembang, Kepala Kantor Pertanahan Rembang, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Rembang, Camat Gunem Kabupaten Rembang, Sekretaris Desa Tegaldowo Kecamatan Gunem Kabupaten Rembang, Direktur PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk. cq. Direksi Semen Gresik Pabrik Rembang dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Rembang.