Rembang - Bagian Hukum Setda Kab. Rembang melaksanakan Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten, Kamis (5/3/2026).
Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kab. Rembang dan dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Rembang Dedhy Nugraha, S.H., M.Si.
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Dinas, Kepala Bidang Stastistik dan Persandian, Kasi Statistik, Analis Statistik, dan Statistisi pada DINKOMINFO Kab. Rembang, Staf Ahli Bupati, Sekretaris pada Inspektorat Daerah Kab. Rembang, Fungsional Perencana dan Pengelola Bahan Perencanaan pada BAPPEDA Kab. Rembang, Kasubag Program pada BPPKAD Kab. Rembang, JF Penata Ruang pada DPUTRU Kab. Rembang serta Sub.Koordinator perundang-undangan Bagian Hukum Setda Kab. Rembang