Rembang - Bagian Hukum Setda Kab.Rembang melaksanakan Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Rabu (22/1/2025).
Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Rembang dan dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kab. Rembang, H. Agus Salim, S.H., M.H.
Rapat ini dihadiri oleh Kepala, Sekretaris, Kepala Bidang Aset, Kasubbid Perencanaan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Aset BPPKAD Kab. Rembang, Kasubbag Umum dan Kepegawaian pada BAPPEDA Kab. Rembang, Irban II pada Inspektorat Daerah Kab. Rembang, Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kab. Rembang, serta Kepala Bagian Hukum dan Sub Koordinator perundang-undangan Bagian Hukum Setda Kab. Rembang.