Rembang - Bagian Hukum Setda Kab.Rembang melaksanakan Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Selasa (14/1/2025).
Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Rembang dan dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum, Dedhy Nugraha, S.H., M.Si.
Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris BPPKAD Kab. Rembang, Irbansus pda Inspektorat Daerah Kab. Rembang, Sub Koordinator Pemerintahan pada BAPPEDA Kab. Rembang, Sekretaris Dindukcapil Kab. Rembang, Kepala Bidang Penyelenggaraan Pemberdayaan Pemerintahan Desa pada Dinpermades Kab. Rembang, Sub Koordinator Rehabilitasi Sosial pada Dinsosppkb Kab. Rembang, serta Sub Koordinator Bantuan Hukum dan Sub Koordinator Perundang-undangan Bagian Hukum Setda Kab. Rembang.