Rembang – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Rembang, Kamis, (19/12/20224) melaksanakan Rapat Koordinasi JDIH Tahun 2024 dengan tema "Pembentukan JDIH Desa Menuju Integrasi Data Produk Hukum Daerah"
Turut Hadir sebagai Narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Rembang Rudy Heryanto,S.Hum.,M.A & Muntahar S.Kom, dan dihadiri oleh 5 perangkat daerah terkait serta Perwakilan 30 Desa (2 Desa per Kecamatan).
Rapat Koordinasi ini bertempat di Aula Lt IV Sekretariat Daerah Kabupaten Rembang, Di harapkan dalam rapat koordinasi ini dengan adanya Perintegrasian JDIH yang terintegrasi mempermudah akses informasi hukum, meningkatkan kesadaran hukum, mempercepat penyelesaian masalah hukum yang muncul dalam pemerintahan dan mendorong masyarakat dapat lebih aktif berperan dalam pembangunan,bukan hanya Bagian Hukum saja sebagai Pusat JDIH di daerah yang menyebarluaskan produk hukum, namun juga segenap perangkat daerah dan desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang sebagai Anggota JDIH juga mempunyai tugas yang sama menyebarluaskan peraturan perundang-undangan.