Rembang - Bagian Hukum Setda Kab.Rembang melaksanakan Rapat Koordinasi Permohonan Hibah Tanah, Senin (20/01/2025).
Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kab. Rembang dan dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kab. Rembang, H. Agus Salim, S.H., M.H.
Rapat ini dihadiri oleh Inspektorat Kab. Rembang, Kepala BPPKAD Kab. Rembang, BAPPEDA Kab. Rembang, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Rembang, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab. Rembang, Kepala Bagian Hukum dan Staf Bagian Hukum Setda Kabupaten Rembang.