Rembang - Bagian Hukum Setda Kab.Rembang melaksanakan Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 50 Tahun 2021 tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Senin (18/12/2023)
Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kab.Rembang dan dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kab.Rembang, H.Agus Salim,S.H.,M.H.
Rapat ini dihadiri oleh Auditor Madya Inspektorat Daerah Kab.Rembang,perwakilan BAPPEDA Kab.Rembang,Kabid Perbendaharaan dan Kasubbid Perbendaharaan BPPKAD Kab.Rembang,Kepala Bagian Hukum serta Sub Koordinator Perundang-Undangan Bagian Hukum Setda Kab.Rembang.