Rembang- JDIH Kabupaten Rembang melakukan pembahasan MOU NDA Replikasi Aplikasi dengan JDIH Provinsi Jateng di Kantor Gubernur Prov. Jateng, Selasa, (1/08/2023).
Diketahui, dalam kesempatan tersebut hadir Subkor Pengkajian dan Dokumentasi Produk Hukum JDIH Prov jateng, Amaliya Rahman, S.H.,M.Kn dan Subkor JDIH Kab. Rembang, Didik Pramono, S.H.,M.Sc.,M.AP.
Bagian hukum sekda rembang melalui tim JDIH rembang berharap, adaya replikasi JDIH Provinsi Jateng agar mempercepat pengembangan website, sehingga JDIH rembang dapat menyebarluaskan produk hukum daerah dan produk hukum kepala daerah secara optimal.